topmetro.news, Langkat – Usaha pencarian tanah yang dihibahkan masyarakat untuk lahan pembangunan puskesmas di Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat akhirnya berbuah manis.
Sebab, Pehulisa Surbakti, warga Dusun Telagah C Desa Telagah, berbaik hati mau menghibahkan sebidang tanahnya yang strategis seluas 810 meterpersegi, yang terletak di Dusun Ujung Langkat Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai.
Dengan senang hati, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat diwakili Kepala Puskesmas Namu Ukur Rawi Chandra menerima tanah pertapakan untuk lokasi pembangunan Puskesmas Desa Telagah dari Pehulisa Surbakti tersebut.
Bahkan, pihak Seksi Ukur/Perangkat Desa Telagah bersama Sekretaris Desa, telah melakukan pengukuran lahan tersebut dengan melibatkan Kepala Dusun Ujung Langkat untuk menggambar peta denah lokasi lahan, dan ditandatangani Kepala Desa Telagah Kolen Ginting, pada tanggal 14 April 2025.
Namun, hanya beberapa minggu kemudian, ketenangan warga Desa Telagah yang akan menikmati keberadaan puskesmas di atas lahan hibah dari Pahulisa Surbakti kembali terusik karena kebijakan Kepala Desa Telagah Kolen Ginting.
Pasalnya, tiba-tiba Kepala Desa Telagah Kolen Ginting malah menerbitkan lagi surat hibah lahan dari warga lainnya bernama Darta Surbakti, warga Dusun Raja Tengah Hulu Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat. Lokasi lahan yang dihibahkan tersebut berlokasi di Dusun Telagah D Desa Telagah Kecamatan Sei Bingai seluas 1.200 meterpersegi.
Hal ini lah yang memicu kekisruhan diantara warga Desa Telagah. Aroma kepentingan politik mulai tercium atas penerbitan surat hibah yang dikeluarkan Kades Telagah Kolen Ginting. Apalagi, Kolen Ginting malah menerbitkan surat hibah menggunakan tanggal mundur seolah-olah hibah yang diberikan warga Desa Raja Tengah Kuala itu terjadi tanggal 10 Februari 2025. Seolah-olah, Darta Surbakti lebih dulu menghibahkan tanahnya kepada Dinas Kesehatan Langkat untuk pendirian puskesmas. Padahal, lokasi lahan hibah dari Darta Surbakti tidak strategis dan belum dialiri listrik karena masuk ke dalam gang sejauh lebih kurang 300 meter.
“Kita sebagai warga juga heran, padahal sudah ada warga yang terlebih dahulu menghibahkan tanahnya untuk aset Pemkab Langkat menjadi lahan pembangunan Puskesmas. Tapi kenapa Kades Telagah berani mengeluarkan surat hibah lahan lain dengan memundurkan tanggal surat. Ada apa ini?” ujar warga kepada topmetro.news, Senin (15/9/2025).
Warga mengisahkan, sejak usai tahun baru 2025, Ketua DPRD Langkat Sribana PA menyampaikan kepada Kades Telagah untuk dicarikan tanah berupa lahan hibah dari masyarakat Desa Telagah untuk lokasi pembangunan Puskesmas.
Namun, usaha Kades Telagah yang menjalankan perintah Sribana PA hingga usai bulan Maret 2025 berakhir, belum juga membuahkan hasil.
Sehingga, Kepala Dinas Kesehatan Langkat dr Juliana, menyampaikan kebutuhan lahan hibah untuk pembangunan Puskesmas di Desa Telagah kepada anggota DPRD Langkat Meja Sembiring. Sebab, ada dua pilihan lokasi pembangunan puskesmas yang dianggarkan sebesar Rp2 miliar.
“Karena berpikir sayang jika anggaran sebesar itu dialihkan untuk membangun puskesmas di wilayah lain, akhirnya Meja Sembiring menyampaikan kepada timnya untuk mencari warga yang bersedia menghibahkan lahannya untuk lokasi pembangunan Puskesmas Desa Telagah. Apalagi Desa Telagah sangat membutuhkan keberadaan puskesmas induk sebagai tempat pelayanan kesehatan masyarakat Desa Telagah,” terang warga.
Nah, akhirnya ada warga berbaik hati yang ikhlas menghibahkan sebahagian tanahnya seluas 810 meterpersegi, yakni Pehulisa Surbakti, kepada Pemkab Langkat melalui Dinas Kesehatan untuk lokasi pembangunan puskesmas.
Sehingga pihak Desa Telagah dan pihak Dinas Kesehatan sangat senang dengan pemberian hibah lahan tersebut. Sehingga disegerakan melakukan pengukuran dan diterbitkannya surat hibah.
“Tapi, kok bisa tiba-tiba Kades Telagah Kolen Ginting menerbitkan surat hibah tanah dari orang lain seolah-olah terjadi hibah sebelum penerimaan hibah dari Pehulisa Surbakti. Artinya, kades menerbitkan surat hibah dimundurkan tanggalnya. Janganlah kebaikan warga Desa Telagah ini dicampuradukkan dengan kepentingan politik. Warga Desa Telagah sudah mencium aroma politik busuk diduga dilakukan oknum pimpinan DPRD Langkat. Mungkin mereka berpikir, yang mendapat lahan hibah pertama sekali itu Meja Sembiring dari NasDem. Jadi dikhawatirkan suara oknum pimpinan DPRD Langkat itu bakal tergerus di Desa Telagah,” ujar warga sembari akan melaporkan Kepala Desa Telagah ke Dinas PMD, Inspektorat, dan Ombudsmen.
Terpisah, Kepala Desa Telaga Kolen Ginting saat dikonfirmasi tentang keresahan warganya akibat kebijakan penerbitan surat hibah menggunakan tanggal mundur dan telah terjadi dualisme kepentingan politik, membantahnya.
“Gak ada itu. Memang benar ada dua kali penerbitan surat hibah tanah untuk lokasi pembangunan puskesmas. Jadi itu terserah Dinas Kesehatan mau pakai tanah hibah yang mana. Memang betul, lokasi tanah hibah yang dari Darta Surbakti agak masuk ke gang. Tapi gak ada sangkut pautnya dengan politik,” ujar kades yang akhir-akhir ini kerap menjadi sasaran pemberitaan media terkait pengggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diduga telah terjadi ‘mark-up’ atau anggaran kegiatan fiktif.
Saat ditanyakan kembali maksud dirinya mengeluarkan surat hibah tanah menggunakan tanggal mundur, Kolen Ginting tidak menjawab.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Langkat dr Juliana saat dikonfirmasi terkait rencana proyek pembangunan puskesmas di atas tanah hibah warga Desa Telagah yang belakangan diduga dijadikan ajang kepentingan politik, Senin (15/9/2025), juga tidak menjawab.
reporter | Rudy Hartono